Palu Ngataku – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan berinisial NOG (50) di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, memasuki tahap penyelidikan lanjutan. Polisi kini mengantongi dua barang bukti penting yang ditemukan di lokasi kejadian.
Jenazah korban telah dimakamkan pada Minggu malam (13/4/2025) pukul 23.00 WITA di Desa Urundaka. Prosesi pemakaman berlangsung dalam pengamanan ketat dari aparat Polres Tojo Una-Una, Polsek Ampana Tete, dan personel TNI, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto, mengatakan kehadiran polisi dalam pemakaman untuk menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada keluarga serta warga sekitar.
Sebelumnya, korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan autopsi pada Sabtu (12/4/2025), sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tojo Una-Una menguatkan dugaan tindak kekerasan. Plt. Kasihumas Polres, Iptu Martono, menyebutkan bahwa tim menemukan sisa racun rumput serta sebuah batu ulekan di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan para saksi, batu ulekan tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban. Temuan ini tentu memperkuat arah penyelidikan,” ujar Iptu Martono, Minggu (13/4/2025).
Selain melakukan olah TKP, tim juga memeriksa empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kronologi peristiwa.
Polisi saat ini masih terus mendalami motif dan pelaku di balik peristiwa tragis tersebut. Kasus ini menjadi atensi jajaran Polres Tojo Una-Una mengingat unsur kekerasan dan dugaan pembunuhan yang menyertainya.
Komentar