Palu Ngataku – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penjambretan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (27/5/2025) sore. Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang langsung kabur usai merampas ponsel korban.
Korban, LA (33), saat itu sedang berhenti di pinggir jalan sambil membuka aplikasi pemesanan di ponselnya. Tiba-tiba, dua pemuda datang dari arah belakang dan langsung menyambar ponsel miliknya.
Melihat aksi itu, sesama driver ojol yang berada tak jauh dari lokasi langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku lari hingga ke Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat, dan sempat dihakimi warga sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Dua pelaku yang ditangkap berinisial C (22) dan CR (16). Keduanya merupakan warga Jalan Malaya, Palu, dan diketahui adalah residivis kasus penjambretan.
“Pelaku ini memang sudah sering beraksi di Palu. Berkat laporan cepat dari masyarakat dan respons para driver ojol, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” kata AKP Atmaji dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Personel piket Polsek Palu Selatan langsung ke lokasi setelah menerima laporan. Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.30 WITA dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Palu Selatan.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri, serahkan proses hukum kepada kami akan ditegakkan secara profesional dan sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengingatkan para pengendara, khususnya ojol, untuk tidak lengah dan sebisa mungkin menghindari penggunaan ponsel di jalanan yang rawan kejahatan, guna mencegah aksi kriminal serupa.













Komentar