Palu Ngataku – Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas serta penyebaran paham radikalisme di wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Moutong, personel Satgas Madago Raya Pos Kamtibmas Desa Tamanjeka, Pakareme, dan Kawende menggelar kegiatan razia kendaraan, Minggu (2/6/2024).
Razia ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu di jalan trans Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, dipimpin oleh Aipda Ayub Wahyudin.
Selanjutnya, di jalan trans Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, dipimpin oleh Aipda Arda Gito Waluyo dan di jalan trans Desa Pakareme, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, dipimpin oleh Bripka Rusliadi.
Razia ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi tersebut. Petugas memeriksa kelengkapan identitas pengendara. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi adanya bahan peledak (handak) dan senjata api (senpi).
Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya, AKP Basirun Laele, mengapresiasi kegiatan razia kendaraan yang dilakukan oleh personel Satgas Preventif yang ditugaskan di Pos Kamtibmas Desa Tamanjeka, Pakareme, dan Kawende. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah gangguan keamanan di wilayah tersebut.
“Kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya preventif untuk mencegah aksi kriminalitas dan penyebaran paham radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar AKP Basirun Laele.
AKP Basirun Laele juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kegiatan razia ini. Ia berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Sulawesi Tengah,” kata AKP Basirun Laele.
AKP Basirun Laele juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan penyebaran paham radikalisme. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan atau penyebaran paham radikalisme.
Komentar