Satgas Damai Cartenz Tindak Tegas Terukur Kelompok Bersenjata di Yahukimo, 4 Orang Tewas

PALU NGATAKU — Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Penindakan dilakukan pada Selasa (1/9/2026) setelah personel memperoleh informasi dari hasil penyidikan terkait rencana berkumpulnya pasukan Batalyon Eden Sawi untuk melakukan konsolidasi di salah satu rumah persinggahan di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 16.35 WIT, personel gabungan tiba di lokasi. Saat memasuki area, petugas mendapat gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Sejumlah orang justru melarikan diri ke arah belakang hutan sambil membawa senjata api dan masih melakukan penembakan ke arah petugas. Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Baca Juga  Soal Kasus Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Pria di Bali, Kementerian HAM Bakal Dampingi Keluarga Korban

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah personel menghadapi gangguan tembakan dan peringatan yang diberikan tidak diindahkan. 

“Pada saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf, Rabu (2/9/2026).

Dalam penindakan itu, empat orang yang diduga bagian dari pasukan Batalyon Eden Sawi meninggal dunia. Keempat jenazah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil identifikasi awal, tiga dari empat jenazah diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M. Sementara identitas satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi,” ujar Yusuf. 

Baca Juga  Niat Rujuk Berujung Maut, Pria di Kabonena Meninggal Usai Dianiaya

Tim investigasi juga melakukan face registration atau pencocokan data wajah untuk memastikan identitas jenazah secara lebih akurat. Selain empat korban tewas, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dan tiga unit telepon seluler. 

Polisi juga mengamankan enam orang dari sekitar lokasi berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS untuk menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo. 

“Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran, dan keterkaitan masing-masing. Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” kata Yusuf.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sejumlah tindak pidana di Yahukimo, termasuk perkara pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 serta dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025. 

Baca Juga  Kapolda Sulteng Baru Disambut Tradisi Adat Kaili dan Jajar Hormat di Mako Polda

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz,  Irjen Pol Faizal Ramadhani menyatakan, aparat akan terus melakukan pendalaman dan memperkuat pengamanan untuk mengantisipasi gangguan keamanan lanjutan. 

“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ungkapnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat Yahukimo tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

banner

Komentar