Satu Excavator diduga dibakar OTK di Petobo Palu, Polisi lakukan penyelidikan


Palungataku.com, Palu –
 Satu unit excavator dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Kebun Sari Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah

banner

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (13/3/2022) pukul 15.30 wita itu mengagetkan warga yang ada disekitar lokasi kejadian.

Beruntung mobil pemadam kebakaran Kota Palu segera datang dilokasi kejadian, api yang sempat membesar dibagian ruang kemudi akhirnya berhasil dipadamkan,

Diperkirakan akibat terbakarnya eksavator berwarna kuning hitam bertuliskan SDLG tidak urung menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah pemiliknya.

Wahid (41) salah satu warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi kejadian kepada terassulteng.com menerangkan, sempat melihat 1 unit eksavator yang diparkir oleh orang tidak dikenal di Jalan Kebun Sari Petobo.

Baca Juga  KFW Bakal Evaluasi 31 Proyek Rekonstruksi Pasigala

“Saya sempat lihat saat eksavator diparkir di Jalan Kebun Sari Petobo Palu. Tetapi saat itu saya tinggal masuk ke rumah untuk sholat Ashar. Pada saat sedang sholat itulah saya ada dengar suara ledakan, tetapi saya masih lanjutkan sholat sampai selesai,”ungkap Wahid

“Selesai sholat saya keluar, terlihat eksavator sudah terbakar dan sekumpulan orang yang melihat terbakarnya eksavator, tidak lama kemudian datang mobil pemadam,”tambahnya

Polres Palu melalui Paur Humas Aiptu I Kadek Aruna saat dikonfirmasi terassulteng.com pada Senin (14/3/2022) membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar telah terjadi terbakarnya satu unit eksavator di Jalan Kebun Sari Kelurahan Petobo Palu,”terangnya

Peristiwanya terjadi pada Minggu (13/3/2022) sore kemarin, siapa korban atau pemilik eksavator saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Palu, tambahnya

Baca Juga  MoU Dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Demikian juga apakah eksavator tersebut dibakar atau karena sebab lain Polisi masih melakukan penyelidikan, perkembangan nanti diinformasikan kembali, termasuk kerugian yang ditimbulkan, pungkas Kadek. (*/**)

banner

Komentar