Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Termasuk Dua WNA, Operasi SAR Resmi Ditutup

PALU NGATAKU – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil menemukan dua korban terakhir erupsi Gunung Api Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada operasi pencarian hari ketiga, Minggu (10/5/2026). 

Dengan ditemukannya kedua korban tersebut, seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang telah berhasil ditemukan dan operasi SAR resmi ditutup.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, dua korban terakhir yang ditemukan merupakan warga negara asing (WNA) dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama sehari sebelumnya.

“Sebelumnya tim SAR gabungan telah menemukan satu korban berinisial E (P) warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ditemukannya dua korban lainnya, maka seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang telah berhasil ditemukan,” ujar Abdul Muhari dalam keteranganya.

Dua korban terakhir tersebut masing-masing berinisial H.W.Q.T. (L) WNA usia 30 tahun dan S.M.B.A.H. (L) WNA usia 27 tahun.

Setelah ditemukan, tim SAR gabungan segera mengevakuasi seluruh jenazah menuju pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono sebelum dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Peran Strategis Imam dan Pegawai Syara dalam Mewujudkan Pemilu Damai di Parigi Moutong

Proses pencarian pada hari ketiga berlangsung lebih terarah setelah tim gabungan sebelumnya menandai titik yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun material pasir vulkanik menggunakan koordinat GPS pada operasi pencarian sehari sebelumnya.

Namun, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena posisi korban tertimbun material vulkanik dengan ketebalan dan kedalaman yang cukup signifikan. Di sisi lain, aktivitas erupsi Gunung Dukono masih berlangsung fluktuatif sehingga proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan.

Sebanyak 98 personel SAR gabungan diterjunkan dalam operasi pencarian dan dibagi ke dalam empat regu. Unsur yang terlibat terdiri atas Basarnas, BPBD Kabupaten Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI, serta masyarakat setempat.

Selain tiga korban meninggal dunia, sebanyak 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban selamat WNA asal Singapura terdiri atas T.Y.M.E. (L) usia 30 tahun, O.S.S. (P) usia 37 tahun, P.L. (P) usia 33 tahun, L.H.E.I. (P) usia 31 tahun, T.J.Y.G. (P) usia 30 tahun, L.Y.X.V. (P) usia 30 tahun, dan L.S.D. (L) usia 29 tahun.

Baca Juga  Khidmat dan Haru, Wakapolda Sulteng Hadiri Persemayaman AKBP (Purn) Sugeng Lestari

Sementara itu, korban selamat warga negara Indonesia terdiri atas B.B. (L) usia 24 tahun, Y. (L) usia 23 tahun, S. (L) usia 26 tahun, A. (L) usia 22 tahun, H. (L) usia 26 tahun, F.N. (P) usia 27 tahun, R.I. (P) usia 29 tahun, serta S.J. (L) usia 48 tahun.

Dalam operasi pencarian tersebut, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR gabungan dengan memberikan informasi terkait jalur pendakian dan titik terakhir keberadaan para korban sebelum terjadi situasi darurat akibat erupsi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026. 

Baca Juga  2 Masjid di Desa Kotarindau Sigi dapat Bantuan Sarana Ibadah oleh Satgas Madago Raya

Kebijakan tersebut kemudian dipertegas melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian Gunung Api Dukono pada Jumat (8/5/2026).

Melalui keputusan tersebut, operator, pengelola, maupun penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin pendakian kepada siapa pun. Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Selain meminta pengelola jasa pendakian aktif menyosialisasikan penutupan jalur dan potensi bahaya erupsi, pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono.

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pengelola jasa pendakian untuk selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG, serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.

banner

Komentar