Syarifuddin Sudding Minta Penangkapan 30 Kg Sabu di Tolitoli Bongkar Hingga ke Bandar

Palu Ngataku – Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin Sudding, mengapresiasi kinerja Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda, Kejati, dan BNNP Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025).

Dalam keterangannya, Puang Cudding sapaan akrabnya menyebut bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Tengah cukup mengkhawatirkan. Bahkan, wilayah ini sempat menempati peringkat keempat secara nasional dalam hal peredaran narkotika.

“Persoalan narkoba di Sulawesi Tengah peredarannya sungguh sangat masif,” tegasnya.

Meski demikian, Cudding menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen aparat kepolisian dan BNNP dalam memberantas jaringan narkoba. Ia mengatakan bahwa langkah-langkah strategis telah dilakukan dan harus terus diperkuat.

Baca Juga  Wakapolda Sulteng Dr. Helmi Kwarta Resmi Sandang Pangkat Bintang Satu

“Saya kira, kawan-kawan dari Kepolisian dan BNN punya komitmen tinggi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Legislator asal Sulawesi Tengah ini juga menyoroti salah satu keberhasilan terbaru aparat yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram.

“Itu bukan hanya sekadar penangkapan, tapi harus diikuti dengan penelusuran jaringan-jaringan bandar narkoba agar tidak terus masuk ke wilayah kita,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah Sulawesi Tengah, maka kemungkinan barang yang beredar jauh lebih banyak dibanding yang berhasil disita.

“Bisa jadi yang tertangkap 10 kilo, tapi yang lolos dan beredar bisa 20 sampai 30 kilo. Maka, upaya pencegahan harus jadi prioritas,” ucapnya.

Baca Juga  Da'i Polri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Radikalisme Melalui Dialog Interaktif di Radio Kayubura

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI menyampaikan data pengungkapan kasus narkoba cukup tinggi. Pada tahun 2024, tercatat 644 kasus dengan 815 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 64.420,6727 gram berhasil diamankan.

Untuk periode Januari hingga Juni 2025, Polda Sulteng telah mengungkap 375 kasus narkoba dengan 464 tersangka. Total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 49.860,2448 gram. Kapolda juga melaporkan adanya pengungkapan besar baru-baru ini di Kabupaten Tolitoli dengan total 30 kilogram sabu.

Dengan tren pengungkapan yang terus meningkat, Komisi III DPR RI berharap langkah tegas ini terus dilanjutkan, disertai dengan pendekatan pencegahan dan edukasi publik agar peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.

banner

Komentar