Tak Jera, Oknum ASN di Banggai Kembali Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Oknum ASN di Banggai Kembali Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu. (Foto: Istimewa)

Palu  Ngataku – Satnarkoba Polres Banggai kembali meringkus oknum ASN diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diketahui sebelumnya ID alias I pernah tersangkut kasus yang sama beberapa tahun silam.

banner


Sekitar 2015-2016, ID sempat di cokok dengan kasus serupa. Namun ID lolos dari pemecatan setelah mendapat putusan Pengadilan Negeri Luwuk dibawah 2 tahun kurungan penjara.



Tak jera, ID yang bertugas sebagai Aparat Sipil Negara di Kantor Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui kembali aktif dengan sabu-sabu. ID pun menyewa sebuah kos-kosan yang cukup tersembunyi di Kelurahan Balantang.


Dikosan bercat putih inilah ID kembali diringkus polisi. Penyergapan dilakukan ketika saat waktu maghrib, dari lemari polisi mendapat barang bukti 1, 21 gram.


“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo kepada awak media, Kamis (11/5/2023) siang.


Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi, tambahnya.


“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang ini, tim opsnal langsung gerak cepat meringkus pelaku,” jelasnya.


Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu.


“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan di bawah lemari pakaian,” bebernya.


Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil, rincinya.


“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, ini akan terus kami kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba,” pungkasnya.


Sementara itu, di tempat berbeda salah satu pegawai BKPSDM Kabupaten Banggai, mengaku kaget atas penangkapan ID. Pegawai yang minta dirahasiakan namanya itu sangat menyesalkan ID, ujarnya.


Baginya ID layak dipecat sebagai aparatur sipil negara. “Kemungkinan besar dipecat,” kata sumber.
banner
Baca Juga  Tujuh Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final Malaysia Master 2022

Komentar