Usai Kunker ke Tolitoli, Wagub Sulteng Lakukan Peninjauan di Kabupaten Buol

Wakil Gubernur H. Ma’ruf Amin saat kunker ke kabupaten Buol. (Foto: Biro Adpim Sulteng)

Palu Ngataku – Usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toli-toli, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah melanjutkan kunjungan kerja di Kabupaten Buol, pada Ahad (22/10/2023).

banner

Kunjungan kerja Wagub Drs.H. Ma’mun Amir didampingi Pj Bupati Buol Drs Muchlis MM bersama rombongan diawali peninjauan pengadaan ternak sapi di Kelurahan Leok 1 Kecamatan Biau.

Peninjauan dilanjutkan pada pekerjaan fisik jalan lingkungan di Kelurahan Buol Kecamatan Biau. Selanjutnya, peninjauan jalan usaha tani di Desa Momunu merupakan kunjungan kerja ke-3.

Selanjutnya Wakil Gubernur, Pj Bupati Buol beserta rombongan melakukan peninjauan di Desa Soraya sekaligus memberikan bantuan Alsintan untuk dimanfaatkan masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai petani.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang, Diduga Kesal Hingga Bunuh 7 Korbannya

Kunjungan kerja ke-5 yakni peninjauan penggantian Jembatan Boilan di Desa Boilan. Selanjutnya peninjauan rekonstruksi jalan ruas dan jembatan air terang, dan kunjungan kerja berakhir di Jembatan Gantung Potubu Desa Potubu Kecamatan Momunu.

Pada kesempatan itu, Wagub Drs. H. Ma’mun Amir menyampaikan, bahwa seyogjanya Gubernur Sulawesi Tengah Bapak H.Rusdy Mastura berkeinginan langsung tatap muka dengan warga Buol, akan tetapi karena satu dan lain hal, Bapak Gubernur menugaskan untuk diwakili sekaligus menitipakan salam hangat untuk seluruh lapisan masyarakat Buol, ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Sulteng dan Kemendagri, bahwa Pj. Bupati Buol Drs. Muchlis MM dinyatakan berhasil melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buol, atas capaian tersebut maka masa jabatan Drs. Muchlis MM sebagai Pj Bupati Buol diperpanjang, ungkapnya.

Baca Juga  Polda Sulteng gelar pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri sumber sarjana

Pengajuan program dari masyarakat jangan atas dasar keinginan tapi harus berdasarkan kebutuhan, jelas Ma’mun.

Ma’mun menuturkan, penataan RT/RW suatu daerah agar dipikirkan sematang mungkin, khususnya areal pasar yang mudah dijangkau dan tidak menimbulkan kemacetan pada jalan umum, tuturnya.

“Camat, Lurah, RW dan RT memiliki peranan besar dalam hal penataan wilayah yang bertujuan menyelesaikan masalah di lingkungan masing-masing karena sebagian kewenangan Bupati telah diserahkan kepadanya,” kata Ma’mun.

Masyarakat diharapkan menjaga serta memelihara bantuan yang telah diberikan pemerintah, tambahnya.

Ma’mun menerangkan, pemerintah saat ini menseriusi hal berkaitan stunting, salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini.

OPD yang memiliki program kerja di tingkat kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah setempat, pungkasnya.

Baca Juga  Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris Kelompok JI di Sulteng

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

banner

Komentar