WALHI hingga Akademisi Desak Audit Lingkungan PT Feni Haltim Terkait Dugaan Pencemaran Teluk Buli

PALU NGATAKU – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah organisasi lingkungan, akademisi, hingga masyarakat sipil mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).

Sorotan tersebut menguat setelah muncul laporan dan dokumentasi kondisi perairan di sekitar Teluk Buli yang berubah keruh dan diduga terdampak sedimentasi dari aktivitas industri pertambangan. 

Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai dugaan pencemaran yang terjadi perlu diusut secara tuntas karena berpotensi mengganggu ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat sekitar.

Menurut Astuti, dugaan pencemaran yang bermula dari aliran Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera melakukan langkah konkret untuk memastikan penyebab dan dampak yang ditimbulkan. 

“Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli,” kata Astuti seperti dikutip dari Konteks.co.id, media jaringan Promedia, Sabtu 30 Mei 2026. 

Baca Juga  Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sita 16 Kilogram Narkotika

Selain meminta pengusutan kasus, WALHI juga mendorong pemerintah memeriksa dokumen perizinan dan kepatuhan lingkungan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Astuti bahkan mengusulkan audit lingkungan independen sebagai dasar evaluasi aktivitas pertambangan di wilayah Maluku Utara. 

*Akademisi Angkat Bicara*

Sorotan serupa datang dari kalangan akademisi.

Pakar lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perubahan warna air yang terjadi tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan faktor alam semata. 

Menurutnya, risiko limpasan air, sedimentasi, hingga erosi merupakan bagian yang seharusnya telah diperhitungkan dalam sistem pengelolaan lingkungan perusahaan. 

Mahawan menjelaskan bahwa seluruh risiko terkait limpasan air dan sedimentasi harus sudah diantisipasi sejak tahap perencanaan melalui dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan.

“Sebagai proyek strategis nasional, standar kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas lingkungan itu harus lebih tinggi, bukan lebih longgar,” ujarnya. 

*Sistem Tak Berfungsi Optimal*

Sementara itu, Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) juga menyoroti dugaan pencemaran yang terjadi di Kali Kukuba. Direktur Latamla, Faiz Albaar, menduga sedimentasi yang mengalir ke kawasan perairan berasal dari sistem pengendalian lingkungan yang tidak berfungsi optimal. 

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Menurut Faiz, keberadaan check dam yang melintasi aliran Kali Kukuba seharusnya mampu menahan sedimentasi berupa lumpur dan pasir agar tidak mengalir ke wilayah hilir dan perairan pesisir.

“PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar dari dampak aktivitas perusahaan. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan dan wajib lestari,” kata Faiz. 

Desakan juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Koordinator KSST, Ronald Lobloby, menilai persoalan yang terjadi tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa karena menyangkut keberlanjutan ekosistem pesisir dan tata kelola pertambangan di wilayah tersebut. 

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur telah meminta pihak perusahaan mengambil langkah cepat untuk menangani persoalan yang berkembang. Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan di kawasan tersebut. 

Baca Juga  Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi dengan KPK dan Kortastipidkor Polri dalam Penanganan Korupsi

Menanggapi berbagai tudingan yang muncul, PT Feni Halmahera Timur menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan pemeriksaan lapangan terkait kondisi perairan di Teluk Buli. Perusahaan menyebut perubahan warna air dipengaruhi tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. 

Manajemen perusahaan mengaku telah menurunkan tim teknis dan tim lingkungan untuk melakukan investigasi lebih lanjut, sekaligus mengevaluasi sistem pengendalian sedimentasi dan infrastruktur pendukung lainnya. 

Selain itu, perusahaan menyatakan terbuka terhadap proses verifikasi, evaluasi, maupun arahan dari pemerintah dan instansi terkait guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan berbasis data lapangan. 

Hingga kini, berbagai pihak masih menunggu hasil evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan penyebab pasti perubahan kondisi perairan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli. 

Namun satu hal yang mulai mengemuka adalah tuntutan agar aktivitas pertambangan di kawasan strategis nasional tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

banner

Komentar