Palu Ngataku –
Ilustrasi senjata api. (Foto: Pixabay)
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya membenarkan kabar tewas anggotanya yang juga merupakan pengawal pribadinya. “Benar informasi tersebut,” ujar Daniel, dikutip Sabtu (23/9/2023).
Daniel menyampaikan kesedihan cita atas kematian korban yang kini tengah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim gabungan dari Ditreskrimum, Bid Propam, dan Bid Dokkes, sebutnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, bahwa korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara ditemukan tewas pada Jumat (22/9/2023) kemarin.
“Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah,” kata Budi.
Budi menerangkan, korban diduga tertembak senjata api miliknya yang berada di dekatnya jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837. Dugaan awal akibat kelalaian senjata api, terang Budi.
“Diduga sementara hasil olah TKP akibat kelalaian senjata api, yang bersangkutan kan itu disitu seorang diri,” ucapnya.
Budi menambahkan, untuk jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan juga visum, pungkasnya.
Komentar