Wakapolda Sulteng Pimpin Anev Pelayanan Polisi 110, SPKT dan Tugas Pamapta, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PALU NGATAKU – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) pelayanan Polisi 110, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelaksanaan tugas Pamapta Polresta/Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah, Rabu (28/10/2026), pukul 13.00 WITA, bertempat di Aula Rupatama Lantai I Mako Polda Sulteng.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, sementara Polres jajaran mengikuti kegiatan secara daring dari markas komando masing-masing.

Anev ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pelayanan Call Center Polisi 110, pelayanan SPKT, dan pelaksanaan tugas Pamapta, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga  Momentum Idul Adha, Longki Djanggola Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Warga Sulteng

Dalam arahannya, Wakapolda Sulteng menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas Kapolri dan Quick Wins 1 hingga 8. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memastikan kelayakan dan keamanan ruang tahanan serta pelaksanaan penjagaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Terkait pelayanan publik, Wakapolda meminta agar kualitas pelayanan SPKT terus ditingkatkan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional. Menurutnya, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa layanan Call Center Polisi 110 harus berfungsi secara optimal, didukung perangkat yang memadai serta operator yang kompeten dan responsif dalam menerima maupun meneruskan laporan masyarakat kepada petugas terkait.

Baca Juga  Jaga Kebugaran Personel, Biddokkes Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Selain itu, penguatan koordinasi antara SPKT, fungsi operasional, Humas, Propam, serta satuan kerja terkait dinilai penting untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

Melalui kegiatan Anev tersebut, seluruh Polres jajaran diharapkan dapat meningkatkan disiplin, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan bahwa kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepolisian harus hadir dengan cepat, responsif, dan profesional. Layanan 110, SPKT, maupun pelaksanaan tugas Pamapta merupakan bagian penting dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat diterima, dicatat, serta ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Achmad Muhaimin.

Baca Juga  Polda Sulteng Ungkap 7 Modus Operandi Kejahatan Tanah di Sosialisasi BPN

Ia menambahkan, pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan perlu dilakukan agar berbagai kendala dalam pelaksanaan pelayanan dapat segera diatasi dan tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian.

“Kami akan terus berbenah, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian serta merasakan kehadiran Polri yang memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara optimal,” tutupnya.

banner

Komentar