11 Paket Diduga Sabu dan Alat Bong Diamankan Polisi dari Pria di Sausu

PALU NGATAKU – Seorang pria berinisial NR (29) diamankan polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pria tersebut diamankan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

NR yang merupakan warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, diamankan langsung oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel Polsek Sausu.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 11 paket diduga sabu, uang tunai Rp180 ribu, dua korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua unit telepon seluler merek Redmi dan Samsung.

Baca Juga  4 Fakta Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Cuaca Buruk hingga 6 Orang Meninggal

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” kata Arbit.

Setelah diamankan, NR bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Arbit menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Dia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga  Rekonstruksi Pembunuhan di Morut, Polisi Ungkap Kronologi Penembakan yang Tewaskan Pria 57 Tahun

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

banner

Komentar