2 Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Bungku Utara Kurun Waktu Dua Jam

Pelaku curas saat diamankan Polsek Bungku Utara. (Foto: Humas Polres Morut)

Palu Ngataku – Pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan yang terjadi di penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara berhasil diringkus Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato hanya dalam kurun waktu dua jam. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., Sabtu (25/11/2023).

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara,” kata Imam.

Dua orang pelaku adalah BH Alias T (15) warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dan MA (15) yang juga warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, sambungnya.

Baca Juga  Inilah 8 Tim Futsal Terbaik Yang Lolos ke Babak 8 Besar Tournament Kapolda Cup 2022

Sedangkan korbannya adalah Supriyanto, umur 40 tahun warga Toili Kabupaten Banggai, dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban, jelas Kapolres.

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara dalam kurun waktu dua jam setelah mendapatkan informasi  danlri Polsubsektor Mamosalato, ungkap Imam.

“Kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami beserta barang bukti berupa 2 unit motor, Honda CRV warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo, untuk korban sendiri langsung di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat di bagian wajah,” ucap Kapolres.

Baca Juga  Gerak Cepat, Tim SAR Ditsamapta Polda Sulteng Bantu Warga Padamkan Kebakaran

Dari hasil interogasi kedua pelaku, bahwa kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi serta sudah beberapa kali mereka melakukan pencurian atau pembongkaran kios/toko dan pencurian kendaraan roda dua, beber Iman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara dan perkaranya rencana akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara karena kedua pelaku masih dibawah umur, pungkasnya.

banner

Komentar