366 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Morowali Utara Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

PALU NGATAKU – Polres Morowali Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 366 gram, Selasa (18/8/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika di wilayah hukum Polres Morowali Utara.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken 

berlangsung di halaman apel Polres Morowali Utara dan dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU), Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou.

Kapolres Morowali Utara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan empat perkara narkotika. Dari empat kasus tersebut, polisi juga mengamankan empat orang tersangka.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” kata Junaidy.

Baca Juga  Komitmen Bersih Narkoba, 50 Personel Satgas Madago Raya di Poso Jalani Tes Urine

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan barang bukti narkotika yang telah diamankan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya. 

Meski demikian, sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan cairan HCl atau asam klorida. Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Junaidy menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. 

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulteng Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, menjaga kamtibmas, serta membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Polres Morowali Utara bersama Kejaksaan, BNN, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga Kabupaten Morowali Utara tetap aman, damai, dan kondusif. 

“Mari bersama-sama kita wujudkan Morowali Utara yang bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar