Aksi kriminal yang terjadi di Pasar Inpres Manonda, Palu Barat berakhir damai. (Foto: Istimewa)
Palu Ngataku – Aksi kriminal yang terjadi di Pasar Inpres Manonda, Palu Barat pada Sabtu 19 Agustus 2023 perlu disikapi bijak oleh media dengan menghadirkan pemberitaan yang mendorong terciptanya rasa aman, bagi publik di Kota Palu dan sekitarnya.
AJI Palu menerima keberatan dari publik terkait karya jurnalistik yang dianggap memberi ruang pada meluasnya eskalasi dengan penggunaan diksi dan terminologi yang tidak berorientasi pada jurnalisme damai.
Jurnalisme harus menjadi bagian dari solusi atas problem yang terjadi masyarakat, bukan membangun narasi yang memecah belah antarkelompok dengan menggunakan diksi yang berpotensi melanggengkan perlawanan pada pihak-pihak yang berseteru.
Atas dasar itu, AJI Palu mengimbau:
1. Selain menjaga keselamatan diri, jurnalis wajib mengindahkan kode etik jurnalistik sebagai pedoman moral dalam menyajikan pemberitaan.
2. Jurnalis tidak membangun narasi yang berpotensi menyulut eskalasi kelompok-kelompok bertikai dengan menyebut etnis, agama maupun latarbelakang sosial yang tidak ada sangkut pautnya dengan inti masalah.
3. Pemberitaan harus berperspektif jurnalisme damai (peace journalism) dengan reportase yang membangun optimisme serta dampak yang terjadi dengan bahasa yang terukur.
4. Jurnalis mewawancarai narasumber kredibel, yang memahami permasalahan baik dari aspek peristiwa maupun keilmuan.
5. Tidak mengambil informasi yang bersumber di media sosial tanpa diverifikasi kebenarannya.
6. Tidak mengamplikasi informasi terkait peristiwa di Pasar Inpres yang masih sumir.
7. Memberlakukan mekanisme self control di redaksi masing-masing.
8. Bersama-sama para pihak mendorong terciptanya kedamaian dan rasa aman bagi publik.
Komentar