Palu Ngataku –
Polsek Palu Barat ( Polresta Palu) berhasil menangkap pelaku penikaman di area Pasar Inpres Manonda Palu. (Foto: Humas Polresta Palu)
Pelaku bernisial AH alias CG (20) ditangkap di BTN Puskud, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Sabtu (19/8/2023) pukul 18.00 wita tanpa ada perlawanan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan, pelaku AH adalah biang dari peristiwa penyerangan di area pasar ikan tersebut, ujarnya.
Barliansyah mengungkapkan, kejadian awal bermula korban bernama Ajiran mengambil piringan timbangan ikan milik AH tanpa berpamitan untuk digunakan didalam WC, ungkapnya.
Melihat hal itu, AH pun menegur Ajiran agar tidak mengambil piringan timbangan tersebut. Namun, bukannya minta maaf, Ajiran langsung memukul muka AH, sebutnya.
“Akhirnya pelaku ambil gunting dan dia kejar dan ditikam dengan gunting di perut dan dikepala,” ucapnya.
Kemudian, setelah peristiwa itu, Ajiran pun pulang kerumah neneknya dan disampaikan masalahnya kepada keluarga, jelasnya.
“Akhirnya saling panggillah dan melakukan penyerangan seperti aksi balas dendam, sehingga muncul korban bernama Alimudin yang terkena sabetan golok diarea kepala dan muka, jadi salah sasaran,” katanya.
Kapolresta Palu mengimbau, kepada masyarakat Kota palu agar tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian, imbuhnya.
“Untuk warga saya harap jangan terprovokasi yang ada di media sosial , mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas wilayah kota Palu yang aman dan kondusif, ” pungkasnya.
Komentar