Akhir Pelarian Tersangka Aniaya Kekasih di Bandung, Mental Pelaku Ikut Dicek Buntut Perilaku Sadis

PALU NGATAKU – Pelarian tersangka bernama Taufik Hidayat yang diduga menganiaya kekasihnya, YTR (29) kini berakhir di tangan polisi.

Sebelumnya, Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jabar pada sebuah perumahan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2026 malam.

Persembunyian tersangka kasus aniaya itu mulai terbongkar usai polisi mengendus transaksi yang dilakukan Taufik.

Usai ditangkap, Taufik menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. 

Meski hasil tes narkoba menunjukkan negatif, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan usai penangkapan Taufik, pada Senin, 23 Juni 2026.

Baca Juga  Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Polres Morowali kembali Tetapkan 3 Orang Tersangka

“Intisari, minuman itu minuman keras, sebuah merek minuman keras Intisari, sejenis anggur hitam itu,” kata Rudi. 

“Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal,” jelasnya.

Mental Tersangka Ikut Diperiksa

Terkini, Taufik rencananya akan diperiksa kejiwaan mengingat dugaan perbuatannya yang keji terhadap korban selama 3 tahun lamanya.

Atas tindakan tersangka yang dinilai sadis, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita akan teruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan,” ujar Rudi.

“Supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” sambungnya. 

Perilaku yang Dinilai Tak Wajar

Bukan tanpa sebab, Rudi memastikan hal tersebut dilakukan usai adanya laporan tindakan keji yang dilakukan tersangka.

Baca Juga  Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Gelar Operasional, Ini Penekanannya!

“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan,” terang Rudi.

“Perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis,” sambungnya.

Hingga saat ini, Taufik Hidayat telah mendekam di sel khusus Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat melalui CCTV. 

Di sisi lain, polisi memastikan selama pelarian, tersangka bergerak sendiri tanpa bantuan pihak lain.

Kilas Balik Skandal Penganiayaan 

Menilik ke belakang, sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat pada sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah resto makanan di Kota Bandung itu, disebut mengalami penyekapan selama 3 tahun.

Baca Juga  Polda Sulteng Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah di Sigi

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan sempat mengungkap hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka berat, terutama wajah dan mata.

“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ujar Hendra dalam keterangannya, pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurut polisi, luka-luka yang dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam.***

banner

Komentar