Cegah Stunting, Kinerja Pemkab Bakal Dinilai

Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting dan Pemberian Penghargaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kab dan Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun 2021, Bertempat, di Hotel Best Western Palu , 8 Desember 2021.HUMAS

banner

PALU- Demi mencegah penurunan angka gizi buruk anak di Sulawesi Tengah yang mencapai  31,26 persen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bakal memberikan penilaian kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota agar menjadikan pencegahan stunting sebagai lokus dalam pelaksanaan program kerja.

Plt. Kepala Bappeda, diwakili Kepala Bagian Ekonomi, Irwan Haruna, menyampaikan, pemberian penghargaan Aksi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Tengah di Tahun 2021, akan dilakukan melalui fasilitasi dan supervisi serta pembinaan dan pengawasan penerapan 8 aksi integrasi untuk meningkatkan keterpaduan intervensi gizi spesifik dan sensitif bagi keluarga sasaran prioritas Nasional percepatan penurunan Stunting.

Baca Juga  Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah ditingkat Kabupaten dan Kota, selanjutnya melaporkan hasil penilaian kinerjanya kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 440/3135/Bangda, perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kabupaten dan Kota Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

“Kemudian, akan dilakukan penilaian kinerja Kabupaten dan Kota dalam Upaya Pencegahan dan penurunan stanting Terintegrasi Tahun 2021 dengan lokus Kabupaten Banggai, Parigi Moutong, Kabupaten Morowali, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai intruksi Mendagri,”ungkapnya, Rabu (8/12)

Irwan menambahkan,  langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi ialah, menetapkan Kabupaten dan Kota terbaik dalam aksi penurunan stunting melalui Surat Gubernur nomor 440/239/Bappeda-G.ST/2021, Tentang Penetapan hasil penilaian kinerja kabupaten lokus Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kab dan Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga  Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng Tangkap Pelaku Penyerangan di Palu

“Adapun kategori penghargaan meliputi , Kategori Penilaian Kinerja Aksi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten dan Kota dan Kategori Penilaian Kinerja Dengan Kategori Paling Inovatif , paling Replikatif dan paling Inspiratif, dan selanjutnya pada tahun 2022 lokus Stunting di sulawesi tengah akan meliputi seluruh Kabupaten dan Kota Palu,” terangnya.(HMS/Bal)

banner

Komentar