Dua jenazah korban tewas kerusuhan PT GNI di Morowali Utara telah dikembalikan kepada pihak keluarga. (Foto: Istimewa)
Palu Ngataku – Dua jenazah korban tewas kerusuhan PT GNI di Morowali Utara telah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk jenazah MS (19) dari (TKI), demikian juga jenazah TKA Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China yang rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar.
“Jenazah MS (19) sudah diambil pihak keluarganya untuk dibawa pulang ke kampungnya. Sementara jenazah TKA Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China. Rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar,” kata Didik, Rabu 18 Januari 2023.
Dia mengatakan perkembangan situasi lokasi perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara sampai hari ini relatif kondusif, karyawan kembali bekerja secara normal.
Didik menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum. Ia juga menyebut terhadap 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.
“Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya.
Dia menjelaskan sebanyak 6 orang TKA sudah diperiksa penyidik. Adapun mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan dan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan, pungkasnya.
Penulis: IrfanJo
Editor: Ghifari
Komentar