Grebek Rumah Produksi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Modus Keripik

Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (dok.Divhumas Polri).

Palu Ngataku – Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

banner

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan selama satu bulan tim mengamati dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), polisi melakukan penjagaan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Kota Depok.

“Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ungkap Wahyu Widada kepada wartawan, Jumat (3/11). /2023).

Baca Juga  Tim SAR Ditsamapta Polda Sulteng Bantu Warga Padamkan Kebakaran

Dari operasi yang dilakukan di Depok, Wahyu menjelaskan mengurung menangkap tiga orang. Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Selanjutnya polisi mendatangi tiga TKP lainnya di antaranya di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah/koki, serta EH sebagai koki dan distributor.

“Kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” terangnya.

Baca Juga  Densus 88 AT Kembali Gledah Empat Lokasi Berbeda di Sigi dan Donggala

Pada kesempatan yang sama, Wahyu menegaskan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan secara menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” tuturnya.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, dimana satgas ini sudah terbentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” imbuhnya.

banner

Komentar