Gubernur Sulteng Protes Keras DBH Tambang, “Negeri Kami Hancur-Hancuran!”

Palu Ngataku – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, meluapkan kekecewaannya soal ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang diterima daerahnya. Ia menyebut kondisi Sulteng “hancur-hancuran” akibat tambang, tapi daerah justru cuma dapat DBH Rp200 miliar per tahun.

Hal itu disampaikan Anwar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4). Rapat dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

“Sulteng itu penyumbang besar penerimaan negara dari tambang. Presiden bilang Rp570 triliun dari pajak industri smelter. Tapi kami hanya dapat Rp200 miliar setahun. Tambang di mana-mana, negeri kami hancur-hancuran,” kata Anwar dengan nada tinggi.

Baca Juga  Satgas Madago Raya Gelar Hipnoterapi Tiga Desa di Poso Semarakkan HUT RI ke-79

Anwar juga mengkritik sistem perpajakan yang menurutnya tidak adil. Pajak hanya dikenakan di “mulut tambang” dan bukan di “mulut industri” seperti daerah lain yang punya smelter. Akibatnya, nilai tambah tidak dinikmati daerah penghasil.

Ia menambahkan banyak perusahaan tambang besar tidak memiliki NPWP di Sulteng. “Mereka daftarnya di Jakarta. Kita yang merasakan dampaknya, mereka yang menikmati keuntungannya. Ini tidak adil,” tegasnya.

Anwar juga menyinggung kebijakan tax holiday dan tax allowance bagi perusahaan smelter. Ia menyebut tax holiday bisa sampai 25 tahun, sementara cadangan nikel di Morowali hanya cukup 10 tahun lagi. “Jadi setelah semua diambil, daerah ditinggal begitu saja,” keluhnya.

Tak hanya itu, Anwar mengaku sering diabaikan para pengusaha tambang. Bahkan ia sempat mengancam agar perusahaan angkat kaki jika tidak membuka kantor perwakilan di Sulteng. “Tapi mereka anggap enteng. Bilangnya, gubernur marah juga nggak ada urusan,” katanya.

Baca Juga  Tangis Warga Pecah! Gubernur Sulteng Resmi Cabut Izin Secara Permanen Dua Tambang di Tipo 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR, Rifqi, menyebut pengawasan terhadap dana transfer ke daerah memang belum maksimal. Ia berjanji Komisi II akan memperkuat pengawasan, termasuk terhadap kinerja BUMD dan sistem alokasi dana dari pusat.

banner

Komentar