Gubernur Teken MoU Bersama 13 Kepala Daerah di Sulteng, Ini Harapannya!

Gubernur Sulteng saat menghadiri penandatanganan MoU. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Sulteng)

Palu Ngataku – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri penandatanganan MoU bersama 13 Kepala Daerah terkait status fungsi dan jalan daerah tahun 2023 berlangsung di Swiss Bell Hotel Palu, Jumat (6/10/2023).

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng Faidul Keteng menyampaikan, kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, percepatan distribusi logistik, pemerataan pembangunan dan implementasi pembangunan jalan berkelanjutan sebagai wujud pemberian layanan kepada masyarakat, ujarnya.

Kegiatan ini dimulai dari sosialisasi pada bulan maret 2023, selanjutnya dilaksanakan pembahasan dengan OPD teknis lingkup pemda, provinsi dan 13 Kabupaten dan Kota  terkait pemutakhiran usulan pemda selama dua hari kemarin, dan hari ini finalisasi konsep serta penandatanganan mou antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten dan Kota yang akan menjadi rancangan akhir Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang fungsi dan status jalan daerah tahun 2023, ungkap Faidul Keteng.

Baca Juga  Kapolri Sebut Kebijakan Tambahan Cuti Bantu Turunkan Kepadatan Kendaraan di Puncak Arus Balik

Dengan kooordinasi yang baik, maka segala macam permasalahan yang menghambat pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dapat dihilangkan dalam langkah mewujudkan Visi Gubernur Sulawesi Tengah yaitu, Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju, jelasnya.

“Sinergitas dan koordinasi program yang intensif antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten dan Kota adalah kunci sukses dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah” tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdi Mastura menyampaikan, infrastruktur jalan merupakan tulang punggung dalam pengembangan ekonomi dan sosial suatu daerah, jalan yang baik dan terkoneksi dengan baik akan membuka aksesibilitas ke berbagai wilayah, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, ucapnya.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini” sebut Cuddy sapaan akrab Gubernur.

Baca Juga  Aksi Polisi Kawal Logistik Pemilu Lintasi Hutan Kawasan Eks Aktfitas MIT Poso

Cuddy menuturkan, berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah telah mengidentifikasi beberapa isu strategis pembangunan jangka menengah 2021-2026, yang salah satunya adalah pembangunan infrastruktur daerah dan mendukung kemandirian energi, tuturnya.

“Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, juga menjadi perhatian saat ini.” sebutnya.

Menurutnya, proses penyusunan surat keputusan gubernur tentang fungsi jalan daerah di provinsi Sulawesi Tengah yang teknokratik, partisipatif, dan bottom up telah dimulai sejak akhir triwulan pertama tahun 2023 ini. 

“Syukur alhamdullillah, saat ini kerja keras kita telah memasuki tahap akhir, telah dapat disusun fungsinya dari seluruh jalan di Sulawesi Tengah,” kata Cuddy.

Lebih lanjut Cuddy menegaskan, berdasarkan SK fungsi jalan tersebut, nantinya masing-masing kepala daerah selaku penanggungjawab penyelenggaraan jalan daerah, akan menetapkan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya. 

Baca Juga  Jelang Peresmian Gedung Pengadilan Tinggi, Gubernur Sulteng: Koordinasikan, Persiapkan Dengan Baik

Menurut Cuddy, naskah kesepahaman bersama tersebut penting agar masing-masing pihak bersama-sama mengupayakan surat keputusan gubernur yang akan ditetapkan memenuhi pedoman serta kaidah tentang surat keputusan yang mengatur fungsi dan status jalan, serta juga memahami konsekuensi dari perubahan fungsi dan status jalan.

“Semoga dengan kesepahaman ini, SK dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak lama lagi, demikian pula tindak lanjutnya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, saya berharap surat keputusan gubernur tentang fungsi dan status jalan daerah di provinsi sulawesi tengah, nantinya menjadi regulasi strategis, yang menjadi pedoman bagi kita dalam mewujudkan Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Se-Sulteng, Para Kepala SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan Dan Bappeda Kabupaten/kota Se-sulawesi Tengah.

Sumber: Biro Adpim Setda Prov Sulteng

banner

Komentar