Hanya Butuh 9 Jam, Polsek Bulagi Ringkus Pelaku Curanmor

Personel Polsek Bulagi Polres Bangkep meringkus pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor). (Foto: Humas Polres Bangkep)

Palu Ngataku – Hanya butuh waktu kurang lebih 9 jam, personel Polsek Bulagi Polres Bangkep meringkus pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 dengan TKP di Desa Meselesek Kec. Bulagi Kab. Bangkep.

banner


Satu orang Pelaku yakni Lk. NSM beserta barang bukti kasus curanmor tersebut berhasil di amankan oleh Personil Polsek Bulagi di Desa Ombuli Kec. Bulagi Utara Kab. Bangkep.

Aksi pencurian tersebut terhenti setelah anggota Polsek Bulagi melakukan upaya dan tindakan kepolisian selang 9 Jam setelah pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Dua Mahasiswa di Palu Diciduk Polisi Saat Menerima Paket Ganja

Dari tangan pelaku juga turut di amankan satu unit sepeda motor hasil curian yakni sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z New F1 dengan Nopol DN 6313 AE, warna merah maron.

Kapolres Bangkep Akbp Jimmy Marthin
Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi Ipda Muh. Ruhil Newton
Sugiarto, S.H., mengatakan, pelaku curanmor berhasil diamankan setelah anggota Polsek Bulagi melaksanakan penyelidikan dan dibantu oleh masyarakat, ujarnya. 

Sebelum pelaku diamankan personel Polsek Bulagi melaksanakan razia dibeberapa lokasi guna mempersempit pelaku Curanmor untuk dapat meloloskan diri dari kejaran aparat kepolisian, sebutnya.

Ruhil menuturkan, modus operandi pelaku yakni terlebih dahulu memantau sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban dengan kondisi tidak terkunci stang motor, ungkapnya.

Baca Juga  Petugas KPPS Hingga Linmas Dapat Layanan Kesehatan dari Subsatgas Dokkes OMB Tinombala

Setelah beberapa hari dan merasa situasi telah aman kemudian pelaku baru melaksanakan aksi pencurianya pada waktu dini hari, dimana korban sedang terlelap tidur, tambahnya.

Ketika sudah mendapatkan motor incarannya, pelaku membawa sepeda motor curian dengan cara didorong sampai ke jalan trans dan mengotak-atik kabel kelistrikan motor untuk menghidupkan sepeda motor tersebut, ucapnya.

Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut di Desa Ombuli Kec. Bulagi Selatan dan di sembunyikan di perkebunan pisang, sambungnya.

Ruhil menuturkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan sementara di Polsek Bulagi, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep, untuk di bawah menuju ke Polres Bangkep guna penanganan selanjutnya, jelasnya.

Baca Juga  5 Tips Cegah Dehidrasi saat Berpuasa, Poin 1 Mengejutkan!

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Bulagi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dan selalu waspada dalam menyimpan dan memarkirkan kendaraanya, selalu cabut kunci kontak motor setelah habis digunakan, terangnya.

Jangan tinggalkan kunci motor masih menempel di motor serta jangan lupa di kunci setangnya guna meminimalisir terjadinya kasus curanmor, imbuhnya.

“Kami akan melakukan patroli di jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana serta untuk stabilitasnya situasi di wilayah hukum Polsek Bulagi,” pungkasnya.

banner

Komentar