Hari ke Lima Ops Lilin Tinombala, Tercatat 8 Kasus Laka Lantas Satu Meninggal Dunia

Kompol Sugeng Lestari Selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Tinombala 2022, (Foto: Istimewa).

Palu Ngataku – Kecelakaan lalu lintas selalu mewarnai peristiwa gangguan kamtibmas setiap ada momen mudik Natal dan Tahun baru, Polda Sulteng mengimbau agar pengendara apabila capek atau ngantuk saat mengemudi dapat memanfaatkan Pos Pengamanan (Pospam) atau Pos Pelayanan (Posyan) untuk beristirahat.

banner

Hal itu diungkapkan Kasatgas Humas Operasi Lilin Tinombala-2022 Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers yang dibagikan kepada media, Rabu 28 Desember 2022.

“Sampai dengan hari kelima Operasi Lilin Tinombala-2022, tercatat telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 8 kasus,” ungkap Kasatgas Humas.

Delapan kasus laka lantas tersebut menurut Sugeng, mengakibatkan satu korban meninggal dunia, dua luka berat, lima belas orang luka ringan dan kerugian materiil Rp. 62.800.000.

Baca Juga  11 Pati Polri Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya!

Kecelakaan tersebut terjadi karena Human Eror atau karena kelalaian dari pengendara atau pengemudi disebabkan kecapean atau mengantuk, terangnya.

Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan yang mengalami kecapean atau mengantuk untuk memanfaatkan Pospam dan Posyan untuk Istirahat, harap Sugeng.

Terlebih saat perjalanan di malam hari kata Sugeng. Pengendara atau pengemudi bisa istirahat di Pospam, Posyan atau di Polres dan Polsek disepanjang jalur Jalan Trans Sulawesi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Ingat Kecelakaan selalu diawali karena adanya Pelanggaran, tertib berlalu lintas akan mengantar anda aman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan, pungkasnya.


Penulis: S. Lestari

banner

Komentar