Palu Ngataku –
Gedung Polda Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan sembilan wilayah tersebut berada di titik rawan kejahatan siber.
Adapun rinciannya ditempatkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.
“Jelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hate speech yang benar-benar kami kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak mengganggu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024,” terang Adi di Bareskrim, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, penambahan Direktorat tersebut masih proses formalisasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Meski begitu, diharapkan bahwa Direktorat baru ini akan segera beroperasi pada tahun ini.
Sementara ini, tim khusus Direktorat Siber ini bakal diterapkan di wilayah yang memiliki tingkat kejahatan siber tertinggi terlebih dahulu.
Nantinya, Direktorat Siber akan diterapkan di Polda seluruh Indonesia.
Komentar