Palu Ngataku – PT. Agro Nusa Abadi yang lebih di kenal dengan PT. ANA saat ini di terpa isu penyerobotan tanah lahan sawit milik beberapa oknum warga Morowali Utara.
Ilustrasi lahan Sawit PT. ANA. (Foto: Istimewa)
Aksi ini mendapatkan tanggapan dari kepala desa tompira Supra Tanadi atas sikap oknum masyarakat khususnya desa Timpira yang mengklaim secara sepihak lahan sawit PT. ANA sebagai lahan miliknya.
“Saya menolak keras dengan adanya oknum masyarakat Desa Tompira yang mengaku lahan Sawit PT. ANA adalah miliknya,” ungkap Supra saat di konfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Ia menolak keras adanya oknum masyarakat desa tompira kabupaten Morut yang selama mengklaim secara sepihak lahan sawit PT. ANA sebagai lahan milik pribadinya, klaim masyarakt tersebut sudah berlangsung cukup lama dan adanya oknum masyarakat tertentu yang mengambil ke untungan dari klaim secara sepihak tersebut, bebernya.
Menurutnya kehadiran PT. ANA yang beroperasi di Kabupaten Morut sangat berdampak positif dan dapat meningkatkan ekonomi warga.
Perusahaan ini juga menyerap banyak tenaga kerja dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, lanjutnya.
Ia juga berharap, permasalahan PT. ANA tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan serta mendukung pihak terkait dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.
Komentar