PALU NGATAKU – Kapolda Metro Jaya kini resmi dijabat perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Kenaikan status jabatan tersebut menyusul naiknya pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menjadi jenderal bintang tiga.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Kamis (14/5/2026). Ia membenarkan bahwa jabatan Kapolda Metro Jaya saat ini telah setara dengan pangkat komisaris jenderal.
“Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.
Kenaikan pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri dilakukan dalam upacara korps raport yang digelar pada Rabu (13/5/2026). Prosesi tersebut menjadi penanda resmi perubahan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Menurut Budi, kenaikan pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.
“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai peningkatan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga didasari kompleksitas wilayah hukum Ibu Kota. Jakarta disebut memiliki tantangan keamanan dan pelayanan publik yang berbeda dibanding daerah lain.
Selain itu, kenaikan pangkat tersebut juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan status baru itu, Polda Metro Jaya diharapkan semakin optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Jakarta dan sekitarnya.



















Komentar