PALU NGATAKU — Kapolri kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia melalui Karobinkar, Brigjen Pol Hendra Wirawan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulteng. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Pejabat yang dilakukan rotasi diantaranya yaitu Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno. Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.
Posisi Dirreskrimsus Polda Sulteng selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Hendra Binangkari yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Bandung Polda Jawa Barat. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng.
Selain itu, Kapolres Sigi Polda Sulteng AKBP Kari Amsah Ritonga juga mendapat penugasan baru. Ia dimutasi sebagai Wadansatbrimob Polda Sumatera Utara.
Jabatan Kapolres Sigi selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Agus Dwi Cahyono yang sebelumnya menjabat PS. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Sigi Polda Sulteng.
Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi ini merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, sekaligus peningkatan profesionalisme setiap personel Polri,” pungkasnya.


















Komentar