Emilia Bassar selaku Direktur Komunikasi PT Indonesia Morowali Indosiar Park (PT IMIP). (Foto: Palu Ngataku) |
Palu Ngataku – Kebakaran yang memicu ledakan di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali Sulawesi Tengah, mengundang perhatian serius dari berbagai pihak.
Hingga saat ini Rabu (27/12/2023), berdasarkan data dihimpun palunesia.id jumlah korban meninggal terus bertambah. Hari ini, 1 orang dilaporkan meninggal dunia, total korban mencapai 19 orang.
Dari jumlah tersebut, 8 orang adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 11 orang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menyikapi hal tersebut, Emilia Bassar selaku Direktur Komunikasi PT Indonesia Morowali Indosiar Park (PT IMIP) menyampaikan, PT IMIP sangat berduka dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah kecelakaan kerja di PT Indonesia shinsan stainless steel (PT ITSS) pada hari Minggu 24 Desember 2023 pagi.
“PT IMIP sebagai perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali sangat berduka dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban dan keluarga korban,” ucapnya.
“Semoga korban yang meninggal mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan yang maha esa dan bagi korban yang luka semoga segera pulih kembali,” kata Direktur Komunikasi PT Indonesia Morowali Indosiar Park (PT IMIP), Selasa (26/12/2023).
Untuk keluarga korban, semoga diberi kekuatan, kesabaran dan juga ketabahan. PT IMIP memastikan akan memberikan hak kepada seluruh korban jiwa (fatality) dan korban luka (non fatality) yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan klinik PT IMIP, tambahnya.
Emilia Bassar mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk dan juga menurunkan tim khusus untuk berkoordinasi dengan keluarga korban secara intensif serta memastikan bahwa semua korban non fatality mendapatkan perawatan yang terbaik secara fisik maupun psikis sebagai wujud keprihatinan dan tanggung jawab PT IMIP dan PT ITSS, ungkapnya.
Emilia Bassar menjelaskan, tali asih akan diberikan sebesar 600 juta untuk setiap korban fatality, sedangkan bagi korban non fatality tali asih akan diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing, jelasnya.
Selanjutnya, santunan BPJS ketenagakerjaan untuk masing-masing ahli waris korban fatality sebesar 48 kali upah tetap bekerja, setiap korban fatality juga mendapatkan uang pemakaman sebesar 10 juta rupiah, sambungnya.
Selain itu, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar 12 juta rupiah dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja, bebernya.
Emilia Bassar menuturkan, masing-masing korban juga mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS ketenagakerjaan, tuturnya.
Selain itu, ahli waris korban fatality akan mendapatkan beasiswa pendidikan bagi maksimal 2 anak karyawan, mulai jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang perguruan tinggi. Semua santunan tersebut akan diberikan langsung oleh BPJS ketenagakerjaan, rincinya.
Direktur Komunikasi PT Indonesia Morowali Indosiar Park (PT IMIP) menerangkan, saat ini sedang dilakukan investigasi pada sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di kawasan industri, terangnya.
“Kami mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang dan menjamin terselenggaranya kerjasama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku,” ucapnya.
“Kami siap untuk melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terima kasih kepada seluruh masyarakat Morowali secara khusus serta masyarakat Indonesia secara umum dan tentu juga kepada Kepolisian, Kementerian ketenagakerjaan dan berbagai pihak yang telah memberikan perhatian, doa dan dukungan atas peristiwa ini,” pungkasnya.
Komentar