Mentan SYL Dikabarkan Hilang Usai Diisukan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: BPMI Setpres)

Palu Ngataku – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sedang menghilang pasca melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.

banner

Hal itu usai dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh KPK beberapa waktu lalu.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaannya, ujarnya.

Yasonna menyebut, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebutnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Sementara itu ditempat yang sama, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim memastikan Mentan SYL selepas melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia belum menginjakkan kaki di Tanah Air, ungkapnya.

Baca Juga  Buka Latpraops Ketupat Tinombala 2023, Ini Harapan Kapolda Sulteng

“Belum masuk ke Indonesia, terakhir Mentan SYL di Roma, kami pakai data perlintasan dan kerja sama antarnegara. Dia 24 September berangkat ke luar Negeri,” kata Silmy.

Dia memerinci keberangkatan Mentan SYL dimulai pada Selasa (24/9/2023) melalui Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta (Soetta) dengan menumpangi maskapai Qatar Airways menuju Doha, Qatar.

Selanjutnya, Mentan SYL tujuannya ke Roma Italia, yang direncanakan akan kembali lagi pada Sabtu (30/9/2023) atau Minggu (1/10/2023) untuk sampai di Tanah Air.

Namun, saat melakukan pengecekkan bahwa Mentan SYL belum ditemukan telah berada di Indonesia, sambungnya.

Selain itu, Silmy menerangkan bahwa status dari Mentan SYL pun belum masuk ke imigrasi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena belum ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terangnya.

Baca Juga  Pembinaan Pencak Silat Di Buol Harus Berstandar Internasional

“Saya belum dapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan ataupun putusan berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di KPK. Sedangkan kami membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kami, karena pencarian itu ada kewenangan di KPK,” pungkasnya.

banner

Komentar