Penggerebekan di Kalipuro, BNN Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Daerah 5 Tersangka Diamankan

PALU NGATAKU – BNNK Banyuwangi membongkar jaringan besar peredaran gelap narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan di Madura, Surabaya, dan Bali. Pengungkapan dilakukan melalui penggeledahan di dua lokasi di Kecamatan Kalipuro, Senin (3/8/2026). Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Penggeledahan berlangsung di Perum Argopuro, Kelurahan Klatak dan Perum Green Kalipuro, Desa Kalipuro. Kegiatan itu disaksikan Kesbangpol Kabupaten Banyuwangi dan perwakilan PCNU Banyuwangi sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkotika serta penguatan sinergi lintas sektor.

Petugas mengamankan lima tersangka berinisial NF, AK, MRH, AR, dan AP. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi lintas wilayah. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga  SMSI Dukung Upaya Polres Bangkep Soal Penanganan Kasus Alm Bekam

Dari operasi tersebut, BNNK menyita 175 paket diduga sabu seberat bruto sekitar 166,15 gram. Selain itu, turut diamankan telepon genggam, timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua mobil, satu sepeda motor, serta sejumlah barang elektronik yang diduga terkait hasil kejahatan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat di Madura, Surabaya, dan Bali. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.

Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang dilakukan secara terorganisir. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

Baca Juga  Rohaniawan Kamtibmas Serukan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat di Ibadah Pengucapan Syukur

BNNK Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi, TNI, Polri, Kesbangpol, PCNU, dan para pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinergi. Langkah itu dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika sekaligus mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Blambangan. BNNK Banyuwangi akan terus memburu setiap jaringan hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

banner

Komentar