Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sulteng Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi

PALU NGATAKU – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan mengunjungi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum, Senin (2/11/2026). 

Kedatangan Kapolda Sulteng bersama rombongan, disambut langsung Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu bersama jajarannya. Pertemuan ini menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan kedua institusi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sulteng turut didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Suryono, Dirreskrimsus AKBP Putu Hendra Binangkari , Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirressiber Kombes Pol Yudy Arto Wiyono, dan Kabidkum Polda Sulteng diwakili Kompol Hamka. 

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan lembaga peradilan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

Baca Juga  Angka Kejahatan Naik 3,47%, Polda Sulteng Berhasil Tangani 6.206 Kasus pada 2024

“Salah satu agenda utama yang dibahas yakni penerapan aturan hukum baru, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Kombes Achmad Muhaimin.

Kedua pihak juga membahas ketentuan peralihan dan pelaksanaan upaya paksa agar terdapat kesamaan pemahaman dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, lanjut Kabid Humas menyebut koordinasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu atau Criminal Justice System turut menjadi pembahasan. Pertemuan informal secara berkala dinilai penting untuk menjaga komunikasi dan menyamakan persepsi.

“Persoalan gugatan praperadilan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Berbagai permasalahan yang muncul akan diinventarisasi sebagai bahan evaluasi dan penyelesaian bersama,” sebutnya.

Baca Juga  Kapolda Sulteng Soroti Penanganan 27 Kasus Korupsi, Keuangan Negara Diamankan Rp4,7 Miliar

Kabid Humas berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, hubungan kerja sama antara Polda Sulteng dan Pengadilan Tinggi semakin kuat sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Sinergi dan koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tutupnya.

banner

Komentar