PALU NGATAKU – Video perdebatan antara petani dan anggota TNI di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat personel TNI melakukan pemetaan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan.
Dalam video yang beredar, seorang petani mempertanyakan status lahan yang selama ini digarap masyarakat. Di tengah dialog tersebut, seorang anggota TNI menegaskan bahwa dirinya bertugas untuk membela seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat yang berada di kawasan tersebut.
Video itu kemudian memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian warganet menyoroti rencana pembangunan fasilitas militer di atas lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan ratusan petani setempat.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, mengatakan sekitar 30 personel TNI dari Koramil Cineam dan Kodim 0612/Tasikmalaya mendatangi lokasi untuk melakukan pemetaan. Menurutnya, kawasan seluas kurang lebih 368 hektare itu merupakan bekas HGU PT Wiria Cakra yang masa izinnya telah berakhir sejak 2017.
Agustiana menjelaskan, setelah izin HGU berakhir, lahan tersebut dikelola petani yang tergabung dalam SPP untuk menanam berbagai komoditas pertanian. Ia menilai kawasan itu telah menjadi sumber penghasilan utama masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan pangan keluarga petani.
Pihak petani juga berharap lahan eks-HGU tersebut dapat menjadi objek reforma agraria sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria. Karena itu, mereka mempertanyakan rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan yang dinilai belum melibatkan dialog dengan masyarakat penggarap.
Menurut Agustiana, terdapat klaim kepemilikan lahan dari pihak lain yang disebut berkaitan dengan jaminan pinjaman saat HGU masih berlaku. Namun ia menegaskan izin HGU PT Wiria Cakra telah berakhir pada 2017 sehingga status lahannya kembali menjadi tanah negara. Saat proses pemetaan berlangsung, sebagian warga dilaporkan bertahan di lokasi dan mengadang kegiatan tersebut karena khawatir kehilangan akses terhadap lahan garapan.
Menanggapi polemik itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan merupakan program strategis pemerintah, bukan keputusan sepihak TNI. Ia menyebut penentuan lokasi dilakukan berdasarkan data dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun instansi terkait mengenai kepastian status hukum lahan eks-HGU PT Wiria Cakra yang menjadi sumber sengketa tersebut.


















Komentar