Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala 2023, Ini Sasaran Kasusnya!

Wakapolda Sulteng (kiri) didampingi Karo Ops (kanan) saat memimpin Latpra Ops Pekat Tinombala 2023. (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat II Tinombala 2023.


“Operasi akan digelar selama 14 hari dimulai besok 13 hingga 26 Nopember 2023,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam siaran pers di Palu, Minggu (12/11/2023).


Operasi ini kata Sugeng,  dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang natal 2023 dan sekaligus agar terciptanya situasi kondusif tahapan Pemilu 2024 yang sementara berlangsung.


Operasi ini menyasar beberapa kasus penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi, premanisme, narkoba, geng motor, balap liar dan kasus 4C Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa, jelasnya.

Baca Juga  Pemblokiran jalan di Parimo, Polda Sulteng : penutupan jalan umum, akan dilakukan tindakan tegas


Sebelum pelaksanaan opetasi telah digelar latihan pra operasi (latpraops) pekat II tinombala 2023 pada Jumat (10/11/2023) lalu di Rupatama Polda Sulteng.


Kapolda Sulteng dalam amanatnya dibacakan Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko antara lain mengatakan, pekat adalah singkatan dari penyakit masyarakat.


“Penyakit masyarakat atau penyakit sosial merupakan suatu keadaan yang dianggap tidak sesuai norma hukum yang berlaku, adat istiadat kebiasaan dan norma agama” ungkapnya.


Masih kata Soeseno, Penyakit masyarakat bukan hal baru ditengah penyelenggaraan pemerintah daerah. Akhir-akhir ini penyakit masyarakat hampir tidak pernah absen di media meinstream atau media sosial.


“Sasaran penyakit masyarakat bukan hanya anak-anak muda, tetapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil, TNI dan Polri” terang Wakapolda Sulteng.

Baca Juga  Satgas Mandago Raya bersama Warga Perbaiki Bak Penampungan Air


Operasi pekat ini sebagai upaya penanggulangan penyakit masyarakat dan menekan kasus 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa) dalam rangka harkamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal 2023 dan tahapan Pemilu 2024, bebernya.


Ia juga meminta jajaran yang terlibat operasi untuk menghindari tindakan yang arogan dan over acting serta menjunjung tinggi hak asasi manusia saat berhadapan dengan pelaku penyakit masyarakat.


Wakapolda Sulteng itu menekankan untuk memaksimalkan peran semua satgas, sehingga mencapai target yang diharapkan. Selain melakukan penegakkan hukum lakukan juga pencegahan.


Kepada personel yang terlibat operasi ini agar mengoptimalkan dan harus mampu menekan kejahatan konvensional di Wilayah hukum Polda Sulteng, pesannya.

Baca Juga  Akibat Aksi Anarkis di PT GNI Morut, Inilah Kendaraan dan Mess yang Dibakar  


Ia juga meminta setiap selesai kegiatan lakukan apel konsolidasi untuk mengecek kembali personel dan perlengkapan, serta mengkaji kembali kendala yang ditemui dilapangan, sehingga target dan sasaran dapat tercapai dengan baik, pungkasnya.

banner

Komentar

Terkini