PALU NGATAKU – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak Jaya menangkap T.T. (21), buronan kasus penembakan almarhum Brigpol Ronald M. Enok. Penangkapan dilakukan Kamis (5/11/2026) pukul 16.00 WIT di Kampung Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat itu, T.T. berboncengan dengan warga berinisial A.W. menuju Distrik Gurage.
T.T. diduga merupakan anggota kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan T.T. sempat melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hingga T.T. mengalami luka tembak di kaki kiri. Polisi turut menyita satu sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, dan perlengkapan pribadi. A.W. diamankan di Polres Puncak Jaya untuk diperiksa, sedangkan T.T. dibawa ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua.
Yusuf menjelaskan, T.T. merupakan DPO kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok pada 21 Januari 2025 di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Puncak Jaya. Saat itu, korban sedang mengantre minyak tanah di APMS sebelum dihadang dan ditembak pada dada kanan hingga tembus ke belakang. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tertanggal 21 Januari 2025. T.T. kemudian ditetapkan sebagai DPO melalui Nomor DPO/S-34/07/IX/2025/Reskrim tertanggal 5 September 2025. Ia dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Subsidair Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, petugas juga menangkap DPO berinisial K.E. pada 15 Agustus 2025 di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Puncak Jaya. K.E. diduga terkait kasus penembakan tersebut. Yusuf menegaskan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan KKB.
“Kami berharap masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui pihak yang terlibat atau diduga sebagai anggota KKB. Polisi bersama masyarakat berkomitmen menjaga kedamaian dan keamanan di Tanah Papua,” ujar Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional, tegas, dan terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Satgas Damai Cartenz akan terus mengembangkan penyidikan hingga tuntas demi menjaga keamanan, menciptakan situasi kondusif, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Tanah Papua.











Komentar