Tangkap 2 Pelaku, Kapolres Parigi Moutong Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Palu Ngataku – Polisi menangkap dua orang pria yang diduga melakukan tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keduanya ditangkap saat beraksi di pinggiran Sungai Dusun I, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Penangkapan dilakukan jajaran Polres Parigi Moutong pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Dua pelaku berinisial NF (56) dan HA (31) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit excavator oranye merek Hitachi Zaxis 110, 7 gram butiran emas, 1 unit mesin alkon Honda 160X, selang spiral, serta 2 lembar karpet penyaring emas.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan mengatakan, kedua pelaku menggunakan modus cukup terstruktur. Mereka menyewa excavator untuk mengupas tanah di sekitar sungai, lalu mengalirkannya melalui talang kayu yang disemprot air bertekanan tinggi. Material emas kemudian dipisahkan dengan karpet penyaring sebelum dilakukan pencucian berulang.

Baca Juga  Sampaikan Pesan Persaudaraan, Da'i Polri Semarakkan Sholat Jum'at di Poso dan Parimo

“Selain merugikan negara, aktivitas ini sangat merusak lingkungan. Sungai bisa tercemar lumpur dan bahan berbahaya, sementara penggunaan alat berat berpotensi menimbulkan banjir bandang dan longsor,” ujar Hendrawan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres menegaskan, tidak ada toleransi bagi penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Ia berharap penindakan ini memberi efek jera bagi pelaku lain yang mencari keuntungan dengan cara merusak alam.

“Tambang ilegal hanya memberi keuntungan sesaat, tapi kerusakannya diwariskan ke generasi berikutnya. Kami minta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” tegas Hendrawan.

Baca Juga  Sambang Satgas Madago Raya di Poso, Perkuat Kerukunan dan Kewaspadaan Masyarakat

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Parigi Moutong menindak tegas praktik tambang ilegal. Polisi juga berharap dukungan masyarakat agar ruang gerak para pelaku makin sempit, sehingga lingkungan tetap terjaga dan aman.

banner

Komentar