Palu Ngataku –
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng Sitti Habiah N. Zaenong. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)
Dalam penjelasanya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng Sitti Habiah N. Zaenong mengatakan, Penyaluran bantuan tunai ini merupakan salah satu program Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota se- Sulteng, pada Sabtu 15 April 2023 kemarin.
“Bantuan penerima data di ambil dari data miskin extrim DTKS 2020 atau Desil 1 yang jumlahx 29.924 KPM tersebar di 13 Kabupaten dan Kota,” terang Kadis Sosial saat di konfirmasi via WhatsApp.
Kemudian, Tahun 2023 juga merupakan tahun kedua pemberian bantuan tunai, dimana bantuan tunai ini diberikan secara bertahap yakni ; tahap pertama, menjelang Hari Raya Idul Fitri sebesar Rp 10 Miliar untuk 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian tahap kedua, menjelang Natal dan Tahun Baru sebesar Rp 19 Miliar.
Menurutnya, Bantuan kali kedua konsisten memberikan data terbaru bagi warga miskin ekstrem di 12 Kabupaten dan Satu Kota se-Sulteng.
Untuk memastikan calon penerima masih ada, belum berubah status menjadi lebih mapan, tdk pindah alamat dan lain-lain, setelah valid datanya di SK kan Bupati dan Walikota dan dikirm ke Provinsi untuk di SK kan oleh Gubernur.
Sebelumnya, tim Bantuan Tunai (Bantu) di Provinsi tetap melakukan rekon data untuk memastikan data yang di usulkan sesuai dengan kriteria yg ada dalam juknis yang sebelumnya sudah mendapat legal opinion dari BPKP.
“Memastikan bukan penerima PKH, bukan peneriman bantuan Sembako,” Ujar Sitti Habiah.
Selanjutnya, Kadis Sosial berharap Dinsos se-Sulteng dapat bergerak cepat menyalurkan bantuan tunai, sebagaimana harapan Gubernur Rusdy Mastura dapat digunakan di saat Idul Fitri.
Demikian juga, Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir berharap, bantuan tunai yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat menjelang hari raya.
Source: Humas Pemprov Sulteng
Komentar