Tragis! KDRT Maut di Mamboro, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup karena Cemburu Buta

Palu Ngataku – Warga Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, digegerkan dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban, Rabu (6/8/2025) siang.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jl. Trans Sulawesi sekitar pukul 12.00 WITA. Korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan langsung dilarikan ke RSUD Madani Palu. Namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi (7/8/2025), sekitar pukul 10.00 WITA.

“Benar, pelaku adalah suami korban. Ia menyiramkan bensin lalu membakar tubuh korban di depan saksi mata,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Deni Abraham saat konferensi pers, Kamis siang.

Baca Juga  Jelang HUT Humas Polri, Polda Sulteng Ajak Generasi Muda Ikuti Berbagai Lomba Kreatif

Menurut Deni, pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Namun beberapa jam kemudian, pelaku menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan langsung diamankan ke Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, motif pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu. Ia tidak senang karena warung makan milik korban sering didatangi para sopir dan pelanggan pria lainnya. 

“Apapun alasannya, tindakan pelaku tidak bisa dibenarkan. Ini adalah tindak pidana berat,” tegas Deni.

Kronologi kejadian disaksikan warga sekitar dan seorang pembeli kopi yang berada di lokasi. Mereka berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit. Namun luka bakar yang mencapai 80 persen membuat korban tidak tertolong.

Baca Juga  Tinjau Banjir Donggala, Gubernur Sulteng Siapkan Solusi Hulu-Hilir

Situasi sempat memanas di RSUD Madani usai kematian korban. Beberapa anggota keluarga yang tak terima melampiaskan amarah dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polisi yang bersiaga langsung turun tangan dan mengamankan situasi.

Kapolresta menegaskan pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman setimpal. 

“Kami minta masyarakat tidak melakukan aksi balasan. Percayakan proses hukum sepenuhnya kepada kami. Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” pungkasnya.

banner

Komentar