Warga Desa Tuva Kab. Sigi Digegerkan Penemuan Mayat, Polisi Gelar Olah TKP


Palu Ngataku, Sigi –
Polsek biromaru lakukan olah TKP terhadap mayat Pemuda di Tuva yang Ditemukan Tak Bernyawa

banner

Pemuda berinisial SU (24tahun) warga Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten  Sigi, ditemukan tak bernyawa. Korban pertama kalinya ditemukan oleh orang tuanya sendiri, disamping tembok bagian luar Kantor Kehutanan di Dusun III di desa tersebut, Minggu 27 November 2022.

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, SH mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 10.30 pagi tadi (minggu 27-red) dalam keadaan terlentang. Didekat jenazah ditemukan dua botol racun rumput merek Primaxson dan Biohos.

“Dugaan kematian korban masih kita dalami, menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit torabelo, Sigi” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Berdasarkan keterangan saksi kepada Polisi, korban meninggalkan rumah sejak Sabtu (26/11) sekita pukul sekira pukul 5.00 pagi. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga pun melakukan pencarian, namun tak menemukan korban.

“Jadi semenjak korban keluar rumah hari Sabtu 26 November 2022, korban tidak pulang-pulang dan orangtua korban mencari korban namun tidak menemukan korban sehingga orangtua korban pergi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT,” kata Kasi Humas Polres Sigi. 

Kata Kasi Humas Polres Sigi, saat hendak pulang dari melapor ke RT bahwa orangtua korban menemukan S sudah tergeletak dengan kondisi tak bernyawa. 

“Sepengetahuan orangtua korban bahwa korban tidak pernah bermasalah atau berselisih paham dengan orang lain dan korban belum menikah,” kata AKP Ferry.

Baca Juga  Kapolda Sulteng Minta 129 Siswa Bintara Polri Disiplin Selama Ikut Pendidikan

“Setelah menerima laporan kami pun langsung ke tempat kejadia perkara (TKP) dan langsung mengindentifikasi korban. Sekira pukul 14.50 wita, korban di evakuasi ke rumah duka, selanjutnya korban dibawa ke rumah Sakit Torabelo untuk dilakukan visum,” tutupnya.


Reporter: Ghifari

Editor: Ath Thabari

banner

Komentar