MS Pengedar Sabu, Di Belilas Disapu Polsek Seberida

 

Infoselebes – Meski sudah berkepala empat, namun Ms (45) warga Kulim Cabang 9 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida masih gemar bermaksiat dan selalu melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum negara ini.

Buktinya, Unit Reskrim Polsek Seberida terpaksa meringkus Ms karena kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai bahkan menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka dibekuk dirumahnya, Kamis 6 Mei 2021 dinihari, pukul 03.00 WIB, dari tangan tersangka, berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0.63 gram, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu, uang tunai sekitar Rp 10.210.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 7 Mei 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.

Diungkapkan Misran, informasi awal didapat oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai, jika ada sebuah rumah di Kulim Cabang 9 yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, terkadang jadi tempat pesta narkoba.

Baca Juga  Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Mayat di Sidondo, Polisi: Pelaku Sebaiknya Segera Menyerahkan Diri

Info ini disampaikan pada Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos dan tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan surveillance dan penyelidikan.

Hanya beberapa menit saja melakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah yang menjadi target.

Didalam rumah itu ditemukan tersangka sedang tidur di kamarnya dan saat digeledah, ditemukan 1 tas sandang warna hitam yang berisi 3 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 10,210.000 serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.

“Pada penyidik, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, tapi sejauh ini kita tetap lakukan penyelidikan lebih dalam,” pungkas Misran.(Sri Imelda)

ta-original-height=”449″ data-original-width=”661″ src=”http://localhost/palungataku/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20210508-WA0004-1.jpg” />

TRANS SULTENG – Meski sudah berkepala empat, namun Ms (45) warga Kulim Cabang 9 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida masih gemar bermaksiat dan selalu melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum negara ini.

Baca Juga  Pak Guru Alias Askar Sisa DPO MIT Poso Akhirnya Tewas, Misi Komplet

Buktinya, Unit Reskrim Polsek Seberida terpaksa meringkus Ms karena kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai bahkan menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka dibekuk dirumahnya, Kamis 6 Mei 2021 dinihari, pukul 03.00 WIB, dari tangan tersangka, berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0.63 gram, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu, uang tunai sekitar Rp 10.210.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 7 Mei 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.

Diungkapkan Misran, informasi awal didapat oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai, jika ada sebuah rumah di Kulim Cabang 9 yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, terkadang jadi tempat pesta narkoba.

Baca Juga  Gelar Prarekonstruksi, Polri: Komitmen Kapolri Usut Tuntas Berdasarkan Pembuktian Ilmiah

Info ini disampaikan pada Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos dan tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan surveillance dan penyelidikan.

Hanya beberapa menit saja melakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah yang menjadi target.

Didalam rumah itu ditemukan tersangka sedang tidur di kamarnya dan saat digeledah, ditemukan 1 tas sandang warna hitam yang berisi 3 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 10,210.000 serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.

“Pada penyidik, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, tapi sejauh ini kita tetap lakukan penyelidikan lebih dalam,” pungkas Misran.(Sri Imelda)

banner

Komentar