Polres Banggai Ungkap 17 Kasus Narkoba, Sita 1,2 Kg Sabu dan Amankan 21 Tersangka

PALU NGATAKU – Polres Banggai mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka, termasuk seorang perempuan.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Satresnarkoba Polres Banggai sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya generasi muda.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga  Rotasi Jabatan, Brigjen Nasri Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng Gantikan Irjen Endi Sutendi

Dalam operasi itu, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.204,78 gram yang dikemas dalam 202 sachet. Selain itu, petugas juga mengamankan 3.972 butir obat keras tertentu (OKT) sediaan farmasi.

Hasanuddin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Banggai. Menurutnya, langkah penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Selain penegakan hukum, Polres Banggai juga menggencarkan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Upaya itu dilakukan untuk menekan permintaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Polisi pun mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dinilai penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Banggai.

banner

Komentar