Palu Ngataku – Dalam upaya memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme, Forum Komunikasi Pencegahan Paham Radikal di Provinsi Sulawesi Tengah digelar, pada Kamis (14/11/2024), di Ball Room Hotel Kartika, Kabupaten Poso.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arfan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso, Markarma Lasimpala, Kanit Pencegahan Idensos Satgaswil Sulteng Densus 88 AT Polri, Kompol Sugiono serta Kasat Binmas Polres Poso, Iptu Andi Cakra yang juga selaku Ka Anev Operasi Madago Raya.
Selain itu, turut hadir Camat dan lurah se-Kecamatan Poso Kota dan Poso Kota Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Poso Kota, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kab.Poso.
Dalam kesempatan tersebut, Ka Anev Operasi Madago Raya, Iptu Andi Cakra, memberikan pemaparan mengenai peran penting Polri dalam program deradikalisasi. Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, Polri berkomitmen untuk mencegah berkembangnya paham radikal di Kabupaten Poso dan Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya.
“Upaya pencegahan ini sejalan dengan dukungan terhadap terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif, dengan melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Iptu Andi Cakra.
Lebih lanjut, Iptu Andi Cakra menyebut forum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menghadapi ancaman radikalisme.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk saling berbagi informasi dan strategi dalam mencegah dan menangkal paham radikal yang berpotensi merusak kerukunan serta kedamaian di masyarakat,” pungkasnya.
Para peserta forum diharapkan dapat menjalin kerjasama yang lebih erat, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.
Komentar