PALU NGATAKU – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan posisi gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL Commuter Line. Usulan tersebut mencuat setelah insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026).
Menurut Arifah, penempatan gerbong perempuan yang saat ini berada di bagian depan atau belakang dinilai perlu dikaji ulang. Ia mendorong agar gerbong tersebut dipindahkan ke bagian tengah rangkaian demi meningkatkan aspek keselamatan penumpang perempuan.
Usulan ini disampaikan usai dirinya menjenguk korban kecelakaan yang melibatkan KRL jurusan Cikarang dengan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi. Kunjungan dilakukan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa, 28 April 2026.
Dalam keterangannya, Arifah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan PT KAI terkait alasan penempatan gerbong perempuan di posisi saat ini. Salah satu pertimbangannya adalah untuk menghindari penumpukan penumpang di satu titik.
Namun, dengan adanya kecelakaan tersebut, ia menilai perlu ada pendekatan baru. Arifah mengusulkan agar gerbong perempuan ditempatkan di tengah, sementara bagian depan dan belakang diperuntukkan bagi penumpang laki-laki.
Ia juga mengaku terkejut saat mengetahui adanya korban laki-laki dalam kejadian tersebut. Hal itu terjadi karena posisi korban berada di gerbong yang tidak khusus diperuntukkan bagi perempuan, serta adanya korban dari kereta lain yang terdampak.
Selain soal penataan gerbong, Arifah menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap para korban. PT KAI disebut akan menanggung seluruh biaya pengobatan, sementara Kementerian PPPA memberikan pendampingan, baik secara medis maupun psikologis.
Lebih lanjut, pihaknya juga berupaya menjalin komunikasi dengan perusahaan tempat para korban bekerja agar memberikan keringanan selama masa pemulihan. Hingga kini, tercatat 15 orang meninggal dunia, sementara puluhan korban luka masih menjalani perawatan, dengan sebagian lainnya telah diperbolehkan pulang.













Komentar