Palu Ngataku – Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengingatkan masyarakat Kota Palu dan sekitarnya agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial Facebook yang mencatut namanya. Pihak kepolisian menegaskan akun tersebut palsu dan digunakan untuk tujuan penipuan.
“Kami tegaskan bahwa akun tersebut bukan milik saya. Sudah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh akun itu,” kata Deny dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Akun palsu tersebut menggunakan nama lengkap hingga foto pribadi Kapolresta Palu. Dari laporan masyarakat, akun itu diduga digunakan untuk meminta sesuatu dengan modus tertentu. Polisi pun langsung melakukan langkah antisipasi agar warga tidak menjadi korban.
“Kami minta masyarakat waspada dan tidak menanggapi permintaan apapun dari akun tersebut,” tegas Deny.
Pihak Polresta Palu kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan, kepolisian akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku penyalahgunaan identitas tersebut.
Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai pesan atau permintaan dari akun-akun yang mengatasnamakan pejabat publik.
“Kalau menemukan akun mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya.
Polisi juga meminta masyarakat agar tidak tergiur janji-janji atau permintaan uang dari akun-akun yang tidak jelas. Terutama bila akun itu mencatut nama pejabat atau institusi.
Untuk informasi resmi terkait kegiatan kepolisian di wilayah Palu, masyarakat dipersilakan mengikuti akun resmi Polresta Palu atau menghubungi langsung kantor polisi terdekat.


















Komentar