Kebebasan Pers Dikebiri, Jurnalis Palu Suarakan Perlawanan

Palu Ngataku – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Aksi ini digelar oleh Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) sebagai bentuk protes terhadap maraknya kekerasan dan buruknya kondisi kerja jurnalis.

Massa aksi berkumpul di Sekretariat Roemah Jurnalis Sulteng di Jalan Ahmad Yani, Palu, Jumat (2/5/2025). Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan seperti “Jurnalis Juga Buruh” dan “Stop Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan” lalu bergerak menuju Gedung DPRD Sulteng.

Dalam aksi tersebut, jurnalis menanggalkan ID card mereka dan meletakkannya di dalam kantong plastik sampah yang ditaburi bunga dan daun pandan. Aksi simbolis ini menggambarkan kemunduran kebebasan pers dan merosotnya penghargaan terhadap profesi jurnalis.

Baca Juga  Alkhairaat Mendukung Kegiatan Festival Persahabatan di GBK Palu

Koordinator lapangan KRJ-ST, Elwin Kandabu, menyebut tahun 2025 sebagai masa suram bagi dunia media. Ia menyoroti gelombang PHK di industri media dan masih rendahnya kesadaran jurnalis untuk membentuk serikat pekerja.

“Banyak jurnalis di daerah statusnya tidak jelas. Mereka bekerja keras, tapi tidak diimbangi upah yang layak. Belum selesai dengan soal kesejahteraan, mereka juga menghadapi intimidasi dan kekerasan saat meliput,” kata Elwin dalam orasinya.

Ada tujuh poin tuntutan yang dibawa KRJ-ST, termasuk mendesak media nasional menjadikan kontributor daerah sebagai karyawan tetap, menghentikan upaya pembungkaman pers, dan melibatkan jurnalis dalam dewan pengupahan. Mereka juga meminta media lokal segera terverifikasi Dewan Pers.

Setelah orasi, massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan di Ruang Paripurna. Dalam audiensi, jurnalis mengeluhkan akses informasi yang makin sulit dan hubungan kerja sama yang justru menurunkan daya kritis terhadap pemerintah.

Baca Juga  IMM Sulteng Apresiasi Kapolda Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

Menanggapi hal itu, Aristan berjanji akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait.

“Masukan ini penting dan akan kami tindak lanjuti bersama pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

banner

Komentar